Salah satu yang larangan dalam UU ITE. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
Selengkapnya : UU ITE
Tidak ada komentar :
Posting Komentar